Menimbang Peran PKPU dalam Restrukturisasi Garuda

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:04 WIB
Berdasarkan hal-hal sebagaimana disampaikan di atas, perlu kiranya dicermati manfaat PKPU baik bagi kreditur Garuda Indonesia maupun bagi Garuda Indonesia sebagai debitur.

Beberapa hal yang menjadi manfaat bagi kreditur jika permohonan PKPU Garuda dapat dikabulkan antara lain, melalui PKPU, para kreditur Garuda mendapatkan kepastian mengenai waktu pembayaran atas piutang dari kreditur terhadap Garuda dan hasil kesepakatan para pihak akan mengikat secara hukum sehingga memberikan kepastian bagi para kreditur.

Bagi Garuda, tidak tertutup kemungkinan untuk mendapatkan penghapusan bunga dan denda atau bahkan mendapatkan perpanjangan waktu yang cukup signifikan jika Garuda dapat menyakinkan para kreditur dengan skema pembayaran utang yang ditawarkan dengan disertai langkah-langkah realistis untuk memperbaiki keuangan perusahaan.

Demikian juga ada peluang bagi Garuda untuk mendapatkan grace period untuk tidak melakukan pembayaran atas utang pokok selama jangka waktu tertentu dengan tidak memperhitungkan bunga. Selain itu PKPU juga bisa memberikan jalan keluar bagi debitur untuk melakukan restrukturisasi utang sehingga proses pembayaran menjadi lebih realistis untuk dilaksanakan dan bagi kreditur mendapatkan kepastian untuk pembayaran tagihannya.

Tentunya hal-hal tersebut sangat tergantung dari sejauh mana upaya Garuda untuk meyakinkan para kreditur dengan proposal skema pembayaran yang menarik dan realistis. Proposal tersebut harus juga dibuat oleh pihak-pihak yang kompeten dengan didampingi penasehat keuangan (financial advisori) yang independen sehingga dapat menawarkan proposal skema pembayaran utang yang efektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!