Cegah Omicron, Sandiaga Luncurkan Sertifikasi CHSE
Minggu, 05 Desember 2021 - 16:43 WIB
Kedua, untuk usaha yang sudah menengah dan besar, dapat dilakukan secara mandiri. Melakukan sertifikasi melalui lembaga sertifikasi usaha pariwisata.
Ketiga, untuk pelaku usaha yang tentunya memiliki opsi untuk tidak melakukan sertifikasi karena sertifikasi bersifat sukarela.
"Sertifikat ini tentunya melalui proses sertifikasi pihak ketiga melalui lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dan tentunya diharapkan ini menjadi suatu game changer. Sama seperti proses SNI yang lainnya," ucap Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi secara masif melalui sosial media. Ke depannya CHSE adalah standar yang harus dihadirkan oleh para pelaku pariwisata agar di era pandemi dan tantangan ekonomi, Indonesia mampu menghadirkan CHSE dalam usaha.
Lihat Juga: Eks Relawan Anies-Sandi Ramai-ramai Dukungan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Ketiga, untuk pelaku usaha yang tentunya memiliki opsi untuk tidak melakukan sertifikasi karena sertifikasi bersifat sukarela.
"Sertifikat ini tentunya melalui proses sertifikasi pihak ketiga melalui lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dan tentunya diharapkan ini menjadi suatu game changer. Sama seperti proses SNI yang lainnya," ucap Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi secara masif melalui sosial media. Ke depannya CHSE adalah standar yang harus dihadirkan oleh para pelaku pariwisata agar di era pandemi dan tantangan ekonomi, Indonesia mampu menghadirkan CHSE dalam usaha.
Lihat Juga: Eks Relawan Anies-Sandi Ramai-ramai Dukungan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
(maf)
tulis komentar anda