Prabowo: Tanpa Kekuatan Maritim, Tidak Mungkin Negara Kita Kuat

Senin, 06 Desember 2021 - 00:38 WIB
Baca juga: Fraksi Gerindra Dukung Modernisasi Alutsista Usulan Prabowo Subianto

Kapal KCR masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) memiliki kemampuan manuver lincah, mampu bergerak secara cepat sesuai fungsinya mengamankan wilayah maritim. Kapal ini nantinya ditugaskan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.

Kapal KCR 60 Meter kelima ini memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang dan memiliki berat 500 ton. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance lima hari. Kapal ini memiliki jarak jelajah 2.400 Nm pada kecepatan 20 knot.

Pembangunan kapal KCR kelima yang rencananya diberi nama KRI Kapak ini tak hanya meliputi pembangunan platform. Tetapi juga termasuk pada instalasi sistem sensor dan senjata. Setelah diluncurkan, KCR 60 Meter kelima ini selanjutnya akan menjalani berbagai serangkaian proses pengujian dari para ahli dan teknisi, sebelum diserahterimakan kepada TNI AL sebagai pengguna.

Sebelumnya PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun empat unit platform KCR 60 Meter, yaitu KRI Sampari-628, KRI Tombak-629, KRI Halasan-630, dan KRI Kerambit-627.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!