Bertemu Dubes Jepang, Diaz: Jokowi Komitmen Soal Kemudahan Investasi di Indonesia
Jum'at, 03 Desember 2021 - 20:39 WIB
Dalam kesempatan itu, adik ipar dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menyampaikan sikap pemerintah terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan uji materiil UU Cipta Kerja. "Pemerintah akan mematuhi putusan MK dan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani situasi ini secepatnya," jelasnya.
Baca juga: Lewat Postingan Diaz, Adik Jenderal Andika Ternyata Kabid Propam Polda Metro Jaya
Untuk itu, Diaz berharap para investor dan pebisnis di Jepang tidak perlu khawatir. Sebab menurut pria Diaz, MK telah menyatakan UU tersebut beserta peraturan pelaksananya masih tetap berlaku dan pemerintah diberikan kesempatan selama 2 tahun untuk memperbaikinya.
"Alhamdulillah, Dubes memahami situasi yang sedang terjadi dan berharap kerja sama Indonesia-Jepang yang sudah terjalin sangat lama akan semakin erat dan harmonis. Dubes menyampaikan terimakasih atas respon cepat Presiden dan pemerintah terkait ini," ujar Diaz.
Baca juga: Lewat Postingan Diaz, Adik Jenderal Andika Ternyata Kabid Propam Polda Metro Jaya
Untuk itu, Diaz berharap para investor dan pebisnis di Jepang tidak perlu khawatir. Sebab menurut pria Diaz, MK telah menyatakan UU tersebut beserta peraturan pelaksananya masih tetap berlaku dan pemerintah diberikan kesempatan selama 2 tahun untuk memperbaikinya.
"Alhamdulillah, Dubes memahami situasi yang sedang terjadi dan berharap kerja sama Indonesia-Jepang yang sudah terjalin sangat lama akan semakin erat dan harmonis. Dubes menyampaikan terimakasih atas respon cepat Presiden dan pemerintah terkait ini," ujar Diaz.
(cip)
Lihat Juga :