Berbeda dari Rekrutmen Parpol, Konvensi Rakyat Perindo Pastikan Keikutsertaan Publik
Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:54 WIB
JAKARTA - Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah melihat ada sebuah masalah dalam mekanisme rekrutmen partai politik (parpol) di Indonesia. Salah satunya adalah ketertutupan informasi kepada publik.
"Jadi partai tak memberikan informasi memadai kepada publik perihal metode rekrutmen dan proses seleksi calon legislatif," ujar Ferry melalui webinar bertajuk Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat, Jumat (3/12/2021).
Proses itulah yang dianggapnya tidak transparan. Menurut dia, nama-nama yang dicalonkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dianalogikan seperti turun dari langit. "Nama-nama calon legislatif seakan turut dari langit dan tiba-tiba terpampang saja di daftar calon yang itu ditetapkan oleh KPU," tuturnya.
Padahal, tidak terbukanya hal tersebut bertentangan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana, tercantum proses rekrutmen politik harus dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai politik itu sendiri. "Kita coba lihat bagaimana publik betul-betul mengetahui seperti apa partai politik menjalankan fungsi rekrutmennya dan bagaimana proses kaderisasi yang memang ada," jelasnya.
Dia menjelaskan, transparansi menjadi sebuah hal penting di dalam proses rekrutmen dan seleksi anggota legislatif. Menurut dia, proses seleksi harus betul-betul bisa dirasakan oleh publik. "Sehingga publik itu juga berpartisipasi dan itu bisa betul-betul dilakukan secara optimal," ungkapnya.
Gagasan Konvensi Rakyat yang dicanangkan oleh Partai Perindo sendiri, kata Ferry menganut prinsip-prinsip inklusivitas, partisipatif, prinsip akuntabel, transparan. Ketiga hal itu, turut dibarengi dengan pemanfaatan teknologi informasi.
"Proses kandidasi yang dilakukan itu betul-betul secara terbuka, maka kita membuat kanal akses yang begitu luas bisa dijangkau oleh publik yaitu konvensirakyat.com. Dan ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan," jelasnya.
"Jadi partai tak memberikan informasi memadai kepada publik perihal metode rekrutmen dan proses seleksi calon legislatif," ujar Ferry melalui webinar bertajuk Konvensi Rakyat: Jalan Baru Menuju Demokrasi yang Lebih Sehat, Jumat (3/12/2021).
Proses itulah yang dianggapnya tidak transparan. Menurut dia, nama-nama yang dicalonkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dianalogikan seperti turun dari langit. "Nama-nama calon legislatif seakan turut dari langit dan tiba-tiba terpampang saja di daftar calon yang itu ditetapkan oleh KPU," tuturnya.
Baca Juga
Padahal, tidak terbukanya hal tersebut bertentangan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana, tercantum proses rekrutmen politik harus dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai politik itu sendiri. "Kita coba lihat bagaimana publik betul-betul mengetahui seperti apa partai politik menjalankan fungsi rekrutmennya dan bagaimana proses kaderisasi yang memang ada," jelasnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, transparansi menjadi sebuah hal penting di dalam proses rekrutmen dan seleksi anggota legislatif. Menurut dia, proses seleksi harus betul-betul bisa dirasakan oleh publik. "Sehingga publik itu juga berpartisipasi dan itu bisa betul-betul dilakukan secara optimal," ungkapnya.
Gagasan Konvensi Rakyat yang dicanangkan oleh Partai Perindo sendiri, kata Ferry menganut prinsip-prinsip inklusivitas, partisipatif, prinsip akuntabel, transparan. Ketiga hal itu, turut dibarengi dengan pemanfaatan teknologi informasi.
"Proses kandidasi yang dilakukan itu betul-betul secara terbuka, maka kita membuat kanal akses yang begitu luas bisa dijangkau oleh publik yaitu konvensirakyat.com. Dan ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda