Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta
Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:06 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menolak permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi olsh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca juga: Anggota DPR Termuda dan Cantik Ini Bersurat ke Jenderal TNI Dudung Minta Pengamanan, Ada Apa?
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi olsh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Baca juga: Anggota DPR Termuda dan Cantik Ini Bersurat ke Jenderal TNI Dudung Minta Pengamanan, Ada Apa?
Lihat Juga :