KPU Surati DPR Minta Jadwal Pemilu 2024 Dibahas 7 Desember

Selasa, 30 November 2021 - 16:39 WIB
Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi mengatakan pihaknya secara resmi sudah melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi. "Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Pramono menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima staf Setjen DPR RI. KPU, kata dia, berharap agar permohonan rapat itu bisa ditindaklanjuti pimpinan Komisi II DPR.



"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," jelas dia.

Terkait dengan hari pemungutan suara Pemilu 2024, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dia bersyukur usulan KPU terkait waktu pelaksanaan digelar 21 Februari bisa diterima semua pihak.

"Semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," tutur dia.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More