Panglima TNI Perintahkan Puspom Usut Dugaan Pidana Bentrok Kopassus-Brimob di Papua
Senin, 29 November 2021 - 17:26 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan akan menindak tegas oknum anggota Kopassus TNI AD yang bentrok dengan anggota Brimob Polri di Tembagapura, Timika, Sabtu (27/11/2021). Pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," ujar Andika, Senin (29/11/2021).
Di samping itu, Jenderal Andika menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,"
Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi antara Personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob Polri di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu 27 November 2021. Akibat keributan yang tidak seimbang tersebut sebanyak lima anggota Polisi dari Satgas Amole terluka.
Kelima anggota yang terluka yaitu Bripka Risma terkena bendol stick, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi, luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan dan Bharatu Julianda mengalami luka ringan. Sementara seorang lagi Bharatu Munawir tidak terluka akibat keributan tersebut.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," ujar Andika, Senin (29/11/2021).
Baca Juga
Di samping itu, Jenderal Andika menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,"
Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi antara Personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob Polri di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu 27 November 2021. Akibat keributan yang tidak seimbang tersebut sebanyak lima anggota Polisi dari Satgas Amole terluka.
Kelima anggota yang terluka yaitu Bripka Risma terkena bendol stick, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi, luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan dan Bharatu Julianda mengalami luka ringan. Sementara seorang lagi Bharatu Munawir tidak terluka akibat keributan tersebut.
(kri)
tulis komentar anda