Dorong Masyarakat Beralih ke TV Digital, Kominfo Lakukan Sosialisasi dengan Kearifan Lokal

Senin, 29 November 2021 - 12:50 WIB
Lebih lanjut disampaikan oleh Rhina, perpindahan siaran TV Analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan. Penyiaran Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara-negara lain, akan tetapi ketertinggalan itu tidak kemudian membuat Indonesia tidak bertransformasi.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis termasuk penyiaran.

Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.

Ayo Migrasi ke TV Digital

Pemerintah mengajak masyarakat di seluruh penjuru Indonesia segera bermigrasi ke siaran TV Digital. Siaran TV Digital tetaplah gratis menontonnya karena bukan streaming internet, bukan pula televisi satelit atau kabel. Dengan demikian, tidak perlu biaya langganan atau pulsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!