Kemenkes Beberkan Efek Berbahaya Varian Covid-19 Omicron

Sabtu, 27 November 2021 - 16:16 WIB
Maka itu, pemerintah mewaspadai keberadaan virus Covid-19 varian Omicron. Pemerintah bakal memperketat seluruh pintu masuk ke Indonesia.

"Memperketat tentu dan saat ini masih import cases di Hong Kong. Pengetatan juga untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan melakukan mudik nataru terutama dari negara yang sudah melaporkan," pungkasnya.

Sekadar informasi, varian Omicron ini dilaporkan lebih menular karena lebih mudah menginfeksi sel manusia. Varian B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron ini memiliki mutasi yang jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta dan varian Beta. Covid-19 varian Omicron ini ditemukan pertama kali pada 11 November lalu, di Botswana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!