Tak Ada Tilang, Polisi Hanya Putar Balik Pelanggar Ganjil Genap di Lokasi Wisata

Sabtu, 27 November 2021 - 11:47 WIB


PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Selain ganjil genap, kata Dedi, tempat wisata nantinya dipantau untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi dipasang, sebagai alat screening masyarakat. Dedi juga mengingatkan bahwa kapasitas pengunjung tempat wisata maksimal hanya 50% dari jumlah normal.

Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!