Densus 88 Antiteror: 24 Terduga Teroris Bagian Pendanaan JI Telah Ditangkap

Kamis, 25 November 2021 - 21:00 WIB
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut telah menangkap 24 orang di bagian pendanaan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap 24 terduga terorisme bagian pendanaan dari Jamaah Islamiyah (JI) .

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, puluhan tersangka terorisme itu berasal dari Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).



"Sampai dengan saat ini ada 14 orang dari BM ABA dan dari SO (Syam Organizer) 10, yang sudah kita tangkap. Tersangka yang sudah kita periksa," kata Aswin saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!