Yuk Pahami Perbedaan Tamtama dan Bintara

Kamis, 25 November 2021 - 17:57 WIB
Tamtama dan Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan atau kepolisian. Lalu apa perbedaan Tamtama dan Bintara? FOTO/DOK.POLRI
JAKARTA - Perbedaan Tamtama dan Bintara Polri belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Sebagian mengenalnya sebatas ketika ada pendaftaran anggota kepolisian yang dibuka setiap tahun.

Pada tahun ini, Polri membuka penerimaan Tamtama pada 19 Maret hingga 1 April 2021. Sedangkan untuk Bintara dibuka pada 21-23 Agustus 2021.

Tamtama dan Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan atau kepolisian. Pangkat tersebut biasanya didapatkan seseorang sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah dijalani. Lalu apa perbedaan Tamtama dan Bintara? Yuk simak penjelasannya di bawah ini:

Baca juga: Bertugas Tangkap Teroris, Kira-kira Berapa Gaji Anggota Densus 88?





1. Tamtama

Dikutip dari Naskah Sementara Buku Petunjuk Administrasi Seleksi Alih Golongan dari Tamtama ke Bintara Polri yang disusun oleh Surat Keputusan Kapolri pada 2000, Tamtama merupakan anggota Polri yang berpangkat Bhayangkara Dua (BHARADA), Bhayangkara Satu (BHARATU), Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA), Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Polisi (ABRIP).

a. BHARADA: Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah garis miring berwarna merah

b. BHARATU: Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah garis miring berwarna merah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More