Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia: Publik Bisa Lihat Situasi di Papua
Selasa, 23 November 2021 - 14:15 WIB
Fatia juga mengklaim tudingannya berdasarkan dokumen autentik yang ia temukan. Hal itu dia ungkapkan di kanal YouTube milih Haris tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik Luhut.
“Ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM di Papua,” terang Fatia.
Sebelumnya, Luhut meminta agar kasus pencemaran nama baik dapat dibuktikan secara hukum dan sudah tidak perlu proses mediasi. Dia menilai apa yang dikatakan Haris dan Fatia menciderai dirinya dan keluarga.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Baca juga: Anggap Luhut Sibuk soal Kasus, Haris Azhar: Lebih Baik Urus Papua
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
“Ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM di Papua,” terang Fatia.
Sebelumnya, Luhut meminta agar kasus pencemaran nama baik dapat dibuktikan secara hukum dan sudah tidak perlu proses mediasi. Dia menilai apa yang dikatakan Haris dan Fatia menciderai dirinya dan keluarga.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Baca juga: Anggap Luhut Sibuk soal Kasus, Haris Azhar: Lebih Baik Urus Papua
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
(kri)
Lihat Juga :