Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Fatia: Publik Bisa Lihat Situasi di Papua

Selasa, 23 November 2021 - 14:15 WIB
loading...
Siap Hadapi Luhut di...
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyatakan siap menghadapi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan soal dugaan bisnis di Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator KontraS Fatia Maulidianti menyatakan siap menghadapi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan soal dugaan bisnis di Papua. Pengadilan bisa menjadi ruang pembuktian tuduhan KontraS dan Lokataru yang menyebut bahwa Luhut terlibat bisnis di Papua.

“Justru pengadilan bisa menjadi ruang, sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua,” ujar Fatia setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik di Polda Metro, Selasa (23/11/2021). Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Polisi Periksa Koordinator KontraS Fatia

Fatia menjelaskan di pengadilan justru akan terungkap fakta-fakta baru dari dokumen autentik yang dia kantongi. Publik akan diperlihatkan banyaknya bisnis di Papua yang berujung dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Anak kecil bisa ditembak, bisa jadi korban penembakan, pengungsi internal semakin banyak jumlahnya, dan sampai saat ini negara belum memberikan keadilan dan tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan,” jelas Fatia.

Meski begitu, Fatia mengkritik tindakan Luhut yang malah membawa perkara ini sampai ke pengadilan. Sebab, tudingan ini seharusnya dibuktikan Luhut dengan perbandingan data yang ia miliki. Dia juga menyarankan Luhut agar tidak begitu getol memidanakan seseorang yang mengkritiknya.

“Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini, justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua serta berikan keadilan dan HAM bagi orang-orang Papua,” jelas Fatia.

Fatia juga mengklaim tudingannya berdasarkan dokumen autentik yang ia temukan. Hal itu dia ungkapkan di kanal YouTube milih Haris tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik Luhut.

“Ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM di Papua,” terang Fatia.

Sebelumnya, Luhut meminta agar kasus pencemaran nama baik dapat dibuktikan secara hukum dan sudah tidak perlu proses mediasi. Dia menilai apa yang dikatakan Haris dan Fatia menciderai dirinya dan keluarga.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Baca juga: Anggap Luhut Sibuk soal Kasus, Haris Azhar: Lebih Baik Urus Papua

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved