Tanggapi Ocehan Arteria Dahlan, Sahroni: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Sabtu, 20 November 2021 - 22:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pernyataan Arteria Dahlan tidak dapat dibenarkan karena azas hukum sudah jelas menyebutkan bahwa semua individu memiliki posisi yang sama di mata hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDIP Arteria Dahlan berpendapat bahwa aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, hakim, hingga jaksa tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini karena para penegak hukum ini dinilai sebagai simbol negara.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menentang pernyataan Arteria. Menurutnya, hal ini tentu tidak dapat dibenarkan karena azas hukum sudah jelas menyebutkan bahwa semua individu memiliki posisi yang sama di mata hukum.

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapa pun itu kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).



Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga menilai bahwa sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat kalau ketahuan korupsi. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah. Jadi, apa yang disampaikan Arteria itu adalah pandangan pribadinya saja.

"Tidak ada agenda apalagi pembahasan mengenai jaksa, polisi, hakim yang tidak bisa di OTT. Itu hanya pandangan pribadi Bung Arteria saja, tidak ada kaitannya dengan Komisi III," tegasnya.

Sahroni justru berpandangan bahwa sangat ironis kalau aparat penegak hukum justru mendapatkan keistimewaan di mata hukum kala melakukan korupsi. Mereka lah yang semestinya dihukum dengan berat.

"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," pungkas Sahroni.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More