Tindaklanjuti Laporan PPATK, KPK Usut Transaksi Mencurigakan dalam Penanganan Covid-19

Sabtu, 20 November 2021 - 08:20 WIB
Menurut Alex, semua itu merupakan informasi intelijen yang disampaikan PPATK. ”Kita enggak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak. benar enggak transaksi mu seperti ini. itu nanti kita bisa digorok, digugat," imbuhnya.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Tanggap Bencana Sumbar

Tidak hanya itu, kata Alex, laporan terkait adanya dugaan korupsi pada penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dari PPATK tapi juga dari masyarakat. "Sebetulnya itu enggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di kementerian lembaga," kata Alex.

Nantinya, lanjut Alex, informasi yang disampaikan masyarakat tentu itu akan digabungkan dengan laporan PPATK. "Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di Bandung barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan. Itu permintaan, biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan," kata Alex.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!