Tindaklanjuti Laporan PPATK, KPK Usut Transaksi Mencurigakan dalam Penanganan Covid-19
Sabtu, 20 November 2021 - 08:20 WIB
KPK bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu sebagai tindaklanjut dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (20/11/2021).
Alex menjelaskan laporan PPATK yang berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. "Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," jelasnya.
Baca juga: KPK Dapat Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Pandemi Covid-19
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (20/11/2021).
Alex menjelaskan laporan PPATK yang berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. "Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," jelasnya.
Baca juga: KPK Dapat Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Pandemi Covid-19
Lihat Juga :