Densus Belum Dalami Tindak Pidana Pencucian Uang di Yayasan Jamaah Islamiyah
Sabtu, 20 November 2021 - 07:35 WIB
Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88 Antiteror, MUI Lakukan Pembersihan Internal
Ramadhan menjelaskan, Densus berfokus pada tindak pidana terorisme untuk menangani perkara yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah. "Saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Ramadhan menjelaskan, Densus berfokus pada tindak pidana terorisme untuk menangani perkara yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah. "Saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
(cip)
Lihat Juga :