Epidemiolog Sebut Penundaan Muktamar ke-34 NU Cegah Penyebaran Covid-19

Sabtu, 20 November 2021 - 07:16 WIB
Terkait penundaan, PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022. Penggantian waktu pelaksanaan Muktamar NU akan diputuskan oleh petinggi PBNU.

Baca juga: Kiai Said: Muktamar Akan Diputuskan di Rapat PBNU

Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan keputusan penundaan ini sejalan dengan hasil munas dan konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU. Helmy menilai, alasan PBNU menunda, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa kesehatan lebih utama.

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," kata Helmy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!