Begini Penjelasan Stafsus Menaker Soal Heboh Upah Minimum Indonesia Ketinggian

Jum'at, 19 November 2021 - 22:25 WIB
Stafsus Menaker Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker Ida Fauziyah yang menyebut upah minimum Indonesia terlalu tinggi pembandingannya adalah nilai produktivitas tenaga kerja. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan buka suara soal heboh upah minimum Indonesia disebut ketinggian. Pernyataan tersebut awalnya diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Pernyataan tersebut kemudian heboh di media sosial. Tidak sedikit netizen yang memprotes pernyataan tersebut dan menyatakan upah minimum di Indonesia saat ini justru masih terlalu rendah.

Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker yang menyebut upah minimum terlalu tinggi komparasi atau pembandingannya adalah nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia.



“Jadi begini, ketika Ibu (Menaker) mengatakan upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah pekerja mendapatkan upah lebih rendah. Ketinggian itu, komparasinya kalau dilihat dari nilai produktivitas, produktivitas kan kemampuan kita bekerja efektif dan efisien," ungkap Dita di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!