Soal Kasus Zain An-Najah, PPP Sebut Desakan Pembubaran MUI Berlebihan
Jum'at, 19 November 2021 - 21:01 WIB
JAKARTA - Penangkapan Anggota Majelis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan terorisme berujung pada munculnya wacana untuk membubarkan MUI . Namun, wacana ini dianggap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR berlebihan.
"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021). Baca juga: Stafsus Presiden: MUI Lembaga Penting Jaga Akidah, Moral, dan Akhlak Umat
Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai dugaan keterlibatan AZA dalam kasus dugaan terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan.
"Buktinya lebih banyak pengurus MUI yang tak sependapat dengan aksi terorisme," imbuhnya.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya. Dia berpandangan MUI masih dibutuhkan keberadaannya untuk membina umat.
"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi di dalamnya terdapat tokoh-tokoh kompeten di bidang kelilmuannya," pungkas mantan wartawan ini.
"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021). Baca juga: Stafsus Presiden: MUI Lembaga Penting Jaga Akidah, Moral, dan Akhlak Umat
Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai dugaan keterlibatan AZA dalam kasus dugaan terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan.
"Buktinya lebih banyak pengurus MUI yang tak sependapat dengan aksi terorisme," imbuhnya.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya. Dia berpandangan MUI masih dibutuhkan keberadaannya untuk membina umat.
"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi di dalamnya terdapat tokoh-tokoh kompeten di bidang kelilmuannya," pungkas mantan wartawan ini.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda