Geledah 3 Lokasi Terduga Terorisme di Bekasi, Densus Temukan Dokumen Penting
Jum'at, 19 November 2021 - 19:45 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di lokasi tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Densus pun menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.
"Dalam rilis kemarin ada dokumen-dokumen termasuk di mana dokumen itu isinya menunjukkan peran dari pada ketiga tersangka tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Baca juga: Bertugas Tangkap Teroris, Kira-kira Berapa Gaji Anggota Densus 88?
Menurut Ramadhan, dokumen tersebut telah menunjukkan peran dari keterlibatan tiga terduga teroris tersebut.
"Artinya dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka. Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus, tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di pengadilan," jelas Ramadhan.
Tak hanya itu, Ramadhan menuturkan bahwa ada juga 28 berita acara pemeriksaan (BAP) dari terduga teroris sebelumnya telah ditangkap yang memperkuat bukti keterlibatan ketiga teroris itu
"Telah disampaikan bahwa bukti yang ada dalam melakukan penyidikan di mana bukti tersebut di antaranya keterangan dari beberapa tersangka. Di mana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," ucap Ramadhan.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
"Dalam rilis kemarin ada dokumen-dokumen termasuk di mana dokumen itu isinya menunjukkan peran dari pada ketiga tersangka tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Baca juga: Bertugas Tangkap Teroris, Kira-kira Berapa Gaji Anggota Densus 88?
Menurut Ramadhan, dokumen tersebut telah menunjukkan peran dari keterlibatan tiga terduga teroris tersebut.
"Artinya dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka. Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus, tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di pengadilan," jelas Ramadhan.
Tak hanya itu, Ramadhan menuturkan bahwa ada juga 28 berita acara pemeriksaan (BAP) dari terduga teroris sebelumnya telah ditangkap yang memperkuat bukti keterlibatan ketiga teroris itu
"Telah disampaikan bahwa bukti yang ada dalam melakukan penyidikan di mana bukti tersebut di antaranya keterangan dari beberapa tersangka. Di mana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," ucap Ramadhan.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.
Baca Juga
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
(kri)
tulis komentar anda