Diduga Terlibat Pendanaan Teroris, Farid Okbah dan Zain Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 19 November 2021 - 16:08 WIB
loading...
Diduga Terlibat Pendanaan...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah terancam 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan terduga teroris Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) . Dalam hal ini mereka berperan sebagai dewan syariah yayasan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, mereka berdua terancam 15 tahun penjara akibat dugaan keterlibatannya dalam pendanaan Jamaah Islamiyah. "Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Dalam operasi penangkapan di kawasan Bekasi Selasa, 16 November 2021, penyidik juga mengamankan seorang tersangka teroris lain bernama Anung Al-Hamat. Namun, dia terlibat dalam organisasi sayap JI yang bertugas memberikan bantuan hukum bernama Perisai Nusantara Esa. Ramadhan menuturkan, penyidik menerapkan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menjerat para tersangka.

Baca juga: Ustaz Farid Ahmad Okbah Disebut Fasilitator Kelompok JI dan Al Qaeda di Afghanistan

Sementara, penyidik juga menggunakan Pasal dalam Undang-undang khusus Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme untuk yayasan LAZ BM ABA. "Kita ketahui ini masih dalam proses sampai nanti 14 hari sesuai UU Terorisme pasal 28 ayat 1 yakni memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman," ujar Ramadhan.

Baca juga: MUI Tegaskan Keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dengan Kelompok Teroris Urusan Pribadi

Seperti diketahui, penyidik detasemen berlambang Burung Hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved