Inmendagri Aturan Libur Nataru Diperkirakan Terbit Pekan Depan

Jum'at, 19 November 2021 - 17:04 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengatakan Inmendagri soal pembatasan aktivitas libur Nataru akan terbit pekan depan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ). Sampai saat ini, detail aturan pembatasan tersebut masih dibahas.

“Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Jumat (19/11/2021).



Aturan terkait Nataru akan diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) yang kemungkinan diterbitkan pekan depan.“Berikutnya rumusan akan diatur dalam Inmendagri antisipasi Nataru. Dan diperkirakan Inmendagri Nataru ini akan dikeluarkan pada tanggal 24 November,” ujarnya.

Syafrizal mengatakan kebijakan ini dilakukan agar pandemi Covid-19 di Tanah Air tetap terkendali. Dia mengingatkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut.“Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari bepergian. Rayakan bersama keluarga di rumah dan tetap prokes,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!