Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MPR Tolak Pembubaran MUI dan Islamophobia
Jum'at, 19 November 2021 - 13:56 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan dukungan terhadap pemberantasan terorisme. Namun, dia dengan tegas menolak wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), pascapenangkapan anggota Majelis Fatwa MUI Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat terorisme.
Hidayat menegaskan dukungannya terhadap MUI. Organisasi legal dan formal yang berdiri sejak 26 Juli 1975 merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas keagamaan Islam dalam semangat Islam wasathiyah (moderat), ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
"Maka sikap kebangsaan MUI selama ini juga sangat jelas yakni mendorong Islam Wasathiyah (moderat) dan kerukunan antar umat beragama, serta menolak ideologi radikalisme, aksi islamophobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme," kata HNW Jumat (19/11/2021).
Anggota Komisi VIII DPR ini menjelaskan, MUI merupakan salah satu ikon Islam moderat di Indonesia dipimpin oleh Ketua Umumnya dari Nahdlatul Ulama (NU) yakni K.H. Miftakhul Ahyar dan Sekretaris Jenderal dari Muhammadiyah yakni Amirsyah Tambunan. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI juga adalah KH. Ma’ruf Amin yang merupakan mantan Ketua Umum MUI dan kini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
HNW pun mengingatkan umat Islam dan negara untuk waspada terhadap gerakan yang menunggangi isu terorisme dengan penangkapan terhadap salah satu anggota pimpinan MUI untuk agenda lain, yaitu teror terhadap MUI dengan rekayasa wacana untuk pembubaran MUI. Di tengah ramainya kekhawatiran bangkitnya komunisme gaya baru, seks bebas di kampus akibat Permendikbudristek 30/2021 dan terorisme KKB Papua, yang semuanya ditolak MUI, maka wacana untuk bubarkan MUI jadi layak dikritisi dan diwaspadai sebagai gerakan yang menunggangi isu terorisme untuk bentuk teror yang lain yaitu membubarkan MUI.
"Bila demikian, maka ini merupakan agenda Islamophobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat, dan bila berhasil dengan pembubaran MUI sebagai lembaga berkumpulnya ormas-ormas Islam moderat, minimal mengopinikan/memframing, maka akan menyebar saling curiga dan tidak percaya, bahkan bisa tercerai berailah Umat yang dapat meningkatkan potensi diadu domba, sehingga memperlebar ketidakharmonisan dan pembelahan sesama anak bangsa, yang akhirnya juga akan melemahkan sendi-sendi NKRI," papar HNW.
Menurut HWN, masyarakat beragama khususnya umat Islam merasakan manfaat riil kehadiran MUI dalam urusan moderasi beragama di Indonesia dan penguatan NKRI. Oleh karena itu wacana pembubaran MUI dinilai tidaklah berasal dari pihak yang tulus melawan terorisme, melainkan ada pihak yang memanfaatkan isu terorisme yang diduga melibatkan salah satu anggota pimpinan MUI, untuk tujuan membubarkan MUI, melemahkan dan memecah belah umat, yang mereka sadari atau tidak, bisa berujung pada pelemahan NKRI.
Hidayat menegaskan dukungannya terhadap MUI. Organisasi legal dan formal yang berdiri sejak 26 Juli 1975 merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas keagamaan Islam dalam semangat Islam wasathiyah (moderat), ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
"Maka sikap kebangsaan MUI selama ini juga sangat jelas yakni mendorong Islam Wasathiyah (moderat) dan kerukunan antar umat beragama, serta menolak ideologi radikalisme, aksi islamophobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme," kata HNW Jumat (19/11/2021).
Anggota Komisi VIII DPR ini menjelaskan, MUI merupakan salah satu ikon Islam moderat di Indonesia dipimpin oleh Ketua Umumnya dari Nahdlatul Ulama (NU) yakni K.H. Miftakhul Ahyar dan Sekretaris Jenderal dari Muhammadiyah yakni Amirsyah Tambunan. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI juga adalah KH. Ma’ruf Amin yang merupakan mantan Ketua Umum MUI dan kini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
HNW pun mengingatkan umat Islam dan negara untuk waspada terhadap gerakan yang menunggangi isu terorisme dengan penangkapan terhadap salah satu anggota pimpinan MUI untuk agenda lain, yaitu teror terhadap MUI dengan rekayasa wacana untuk pembubaran MUI. Di tengah ramainya kekhawatiran bangkitnya komunisme gaya baru, seks bebas di kampus akibat Permendikbudristek 30/2021 dan terorisme KKB Papua, yang semuanya ditolak MUI, maka wacana untuk bubarkan MUI jadi layak dikritisi dan diwaspadai sebagai gerakan yang menunggangi isu terorisme untuk bentuk teror yang lain yaitu membubarkan MUI.
"Bila demikian, maka ini merupakan agenda Islamophobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat, dan bila berhasil dengan pembubaran MUI sebagai lembaga berkumpulnya ormas-ormas Islam moderat, minimal mengopinikan/memframing, maka akan menyebar saling curiga dan tidak percaya, bahkan bisa tercerai berailah Umat yang dapat meningkatkan potensi diadu domba, sehingga memperlebar ketidakharmonisan dan pembelahan sesama anak bangsa, yang akhirnya juga akan melemahkan sendi-sendi NKRI," papar HNW.
Menurut HWN, masyarakat beragama khususnya umat Islam merasakan manfaat riil kehadiran MUI dalam urusan moderasi beragama di Indonesia dan penguatan NKRI. Oleh karena itu wacana pembubaran MUI dinilai tidaklah berasal dari pihak yang tulus melawan terorisme, melainkan ada pihak yang memanfaatkan isu terorisme yang diduga melibatkan salah satu anggota pimpinan MUI, untuk tujuan membubarkan MUI, melemahkan dan memecah belah umat, yang mereka sadari atau tidak, bisa berujung pada pelemahan NKRI.
tulis komentar anda