Kiai Said: Muktamar Akan Diputuskan di Rapat PBNU
Kamis, 18 November 2021 - 20:36 WIB
"(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya," katanya.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022.
Baca juga: Gus Ipul Sebut Mayoritas Menghendaki Muktamar NU Dipercepat
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," katanya, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. PBNU akan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022.
Baca juga: Gus Ipul Sebut Mayoritas Menghendaki Muktamar NU Dipercepat
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," katanya, Kamis (18/11/2021).
(abd)
Lihat Juga :