Memiskinkan Tak Cukup, Jadi Alasan Jaksa Agung Ingin Hukum Mati Koruptor
Kamis, 18 November 2021 - 17:05 WIB
Semangat pemberantasan korupsi terus dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Semangat itu dia aplikasi kan dengan penerapan hukuman mati koruptor. Foto/Ist
JAKARTA - Semangat pemberantasan korupsi terus dilakukan Jaksa Agung , ST Burhanuddin. Semangat itu dia aplikasi kan dengan upaya penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap di Indonesia.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Diakui Jaksa Agung penegakkan hukum dengan memiskinkan pelaku korupsi justru tak memberikan efek jera.
Baca juga: Menegakkan Norma Hukum pada Hukuman Mati
"Upaya tersebut ternyata belum cukup memberantas kejahatan korupsi. Karena itu kejaksaan merasa perlu melakukan terobosan hukum, dengan menerapkan hukuman mati," kata Burhanuddin dalam sebuah diskusi daring, Kamis (18/11/2021).
Jaksa Agung menjelaskan, selama ini pihaknya telah mencoba memberikan efek jera dengan misalnya memberikan tuntutan berat sesuai dengan tingkat kejahatannya.
Kemudian kata dia, pihaknya juga merubah pola pendekatan follow the suspect (tersangka) menjadi follow the money dan follow the asset untuk mendalami perkara. Hal itu kemudian yang akan berujung pada perampasan aset.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Diakui Jaksa Agung penegakkan hukum dengan memiskinkan pelaku korupsi justru tak memberikan efek jera.
Baca juga: Menegakkan Norma Hukum pada Hukuman Mati
"Upaya tersebut ternyata belum cukup memberantas kejahatan korupsi. Karena itu kejaksaan merasa perlu melakukan terobosan hukum, dengan menerapkan hukuman mati," kata Burhanuddin dalam sebuah diskusi daring, Kamis (18/11/2021).
Jaksa Agung menjelaskan, selama ini pihaknya telah mencoba memberikan efek jera dengan misalnya memberikan tuntutan berat sesuai dengan tingkat kejahatannya.
Kemudian kata dia, pihaknya juga merubah pola pendekatan follow the suspect (tersangka) menjadi follow the money dan follow the asset untuk mendalami perkara. Hal itu kemudian yang akan berujung pada perampasan aset.
Lihat Juga :