KLHK Pertanyakan Sikap Greenpeace dalam Menyikapi Deforestasi

Rabu, 17 November 2021 - 18:02 WIB
KLHK Pertanyakan Sikap...
KLHK memberi penjelasan terhadap beberapa hal yang dikemukakan oleh Greenpeace.deforestasi hampir 1,69 juta hektare di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penjelasan terhadap beberapa hal yang dikemukakan oleh Greenpeace dalam siaran persnya tertanggal 2 November 2021. Hal-hal yang belum dijelaskan dalam kesempatan ini, akan disusul kemudian.

Baca juga: Greenpeace Apresiasi Pencabutan Laporan Polisi terkait Kritik Deforestasi Kepada Jokowi

Greenpeace menyatakan, selama 2002-2019, deforestasi hampir 1,69 juta hektare di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan seluas 2,77 juta hektare kebun sawit.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan, Greenpeace tentu menyadari laju deforestasi Indonesia dari tahun ke tahun pada periode tersebut. Karena di antaranya, Greenpeace turut ambil bagian dalam kerja sama yang dilakukannya dengan sejumlah perusahaan sawit dan kehutanan di Indonesia, dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018.

"Pada tahun 2011, Greenpeace mulai berkolaborasi dengan perusahaan grup sawit yang cukup besar, yang di antaranya menunjukkan bagaimana tidak mudahnya suatu grup bisnis sawit untuk melepaskan dirinya dari deforestasi," ujar Bambang Hendroyono, dalam rilis resmi KLHK, Rabu (17/11/2021)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!