Pengamat Sarankan Presiden Jokowi Lebih Baik Reshuffle Moeldoko
Selasa, 16 November 2021 - 16:06 WIB
Di tengah menumpuknya kasus-kasus peradilan yang belum selesai dan rasa keadilan masyarakat yang terluka, kata Firman, permohonan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ini sesungguhnya pemborosan sumber daya hukum.
"Moeldoko kena prank tiga kali. Sebelumnya oleh Darmizal dan Jhony Allen Marbun, sekarang oleh Yusril (Ihza Mahendra). Moeldoko makin kelihatan tidak kompeten sebagai Kepala Staf Kepresidenan," katanya.
Manuver Moeldoko juga menjadi atensi Ubedilah Badrun, pengamat politik dari UNJ. Ia menyitir pepatah 'Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama'. "Presiden biasanya ingin dikenang baik setelah usai menjabat. Di tengah terus menurunnya citra Jokowi, sayangnya langkah-langkah yang diambil KSP Moeldoko lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan," katanya.
Ubedilah mengingatkan bahwa bukan hanya dalam kasus Demokrat, Moeldoko melakukan manuver yang merugikan reputasi pemerintah. Dalam kasus Jiwasraya, terdakwa Hary Prasetyo pernah direkrut Moeldoko sebagai tenaga ahli. Pada saat itu, manipulasi keuangan para nasabah sudah dan sedang terjadi.
Baca juga: Tutup Celah Kubu Moeldoko yang Kalah di MA, Demokrat Jabar Ajukan Perlindungan Hukum
"Moeldoko kena prank tiga kali. Sebelumnya oleh Darmizal dan Jhony Allen Marbun, sekarang oleh Yusril (Ihza Mahendra). Moeldoko makin kelihatan tidak kompeten sebagai Kepala Staf Kepresidenan," katanya.
Manuver Moeldoko juga menjadi atensi Ubedilah Badrun, pengamat politik dari UNJ. Ia menyitir pepatah 'Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama'. "Presiden biasanya ingin dikenang baik setelah usai menjabat. Di tengah terus menurunnya citra Jokowi, sayangnya langkah-langkah yang diambil KSP Moeldoko lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan," katanya.
Ubedilah mengingatkan bahwa bukan hanya dalam kasus Demokrat, Moeldoko melakukan manuver yang merugikan reputasi pemerintah. Dalam kasus Jiwasraya, terdakwa Hary Prasetyo pernah direkrut Moeldoko sebagai tenaga ahli. Pada saat itu, manipulasi keuangan para nasabah sudah dan sedang terjadi.
Baca juga: Tutup Celah Kubu Moeldoko yang Kalah di MA, Demokrat Jabar Ajukan Perlindungan Hukum
Lihat Juga :