Ambang Batas Pencapresan Tidak Diperlukan, Ini Sejumlah Alasannya
Minggu, 14 November 2021 - 23:16 WIB
Dia melanjutkan, anak muda, figur parpol, tokoh daerah yangtidak terafiliasi parpol juga dirugikan dengan ambang batas pilpres tersebut. Dia pun mengingatkan, dua kali pilpres (2014 dan 2019) yang diikuti dua paslon menghasilkan polarisasi dan disharmoni sosial yang mengancam persatuan nasional.
Baca juga: PKS Usulkan Presidential Threshold 10%
"Ambang batas pilpres membuat fungsi representasi tidak efektif karena pasangan calon yang muncul berasal dari kubu tertentu saja. Sementara kita tahu, Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika, masyarakatnya majemuk," tegasnya.
Dia melanjutkan, sistem multipartai banyak dan masyarakat majemuk tak seharusnya hanya memunculkan dua paslon. "Mengapa ambang batas pilpres tidak dibutuhkan? Karena Indonesia butuh variasi paslon yang berkompetisi dalam pilpres. Dengan penduduk 270 juta lebih dan tantangan baru yang dihadapi negeri ini semakin kompleks, wajar kalau muncul beberapa pasangan calon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk," jelasnya.
Baca juga: PKS Usulkan Presidential Threshold 10%
"Ambang batas pilpres membuat fungsi representasi tidak efektif karena pasangan calon yang muncul berasal dari kubu tertentu saja. Sementara kita tahu, Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika, masyarakatnya majemuk," tegasnya.
Dia melanjutkan, sistem multipartai banyak dan masyarakat majemuk tak seharusnya hanya memunculkan dua paslon. "Mengapa ambang batas pilpres tidak dibutuhkan? Karena Indonesia butuh variasi paslon yang berkompetisi dalam pilpres. Dengan penduduk 270 juta lebih dan tantangan baru yang dihadapi negeri ini semakin kompleks, wajar kalau muncul beberapa pasangan calon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk," jelasnya.
(zik)
Lihat Juga :