Selama 11 Hari Arus Balik, Polri Telah Putar Balik 72 Ribu Kendaraan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:16 WIB
Pada Kamis (4/6/2020) kemarin, total terdapat 5.046 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah itu terdiri dari 3.826 kendaraan pribadi, 295 kendaraan umum, dan 925 sepeda motor. Di wilayah Polda Metro Jaya tercatat paling banyak kendaraan yang terkena sanksi putar balik. Jumlahnya mencapai 2.167 kendaraan.

Berikutnya adalah Polda Jawa Tengah dengan total 1.155 kendaraan yang terjaring operasi penyekatan dan dikenakan sanksi diputar balik. Disusul kemudian, Polda Jawa Barat sebanyak 1.133 kendaraan, Polda Jawa Timur 296 kendaraan, Polda Banten 245 kendaraan, dan Polda Lampung 22 kendaraan.

Sementara itu, di wilayah Yogyakarta tidak ada kendaraan pemudik terjaring operasi dan dikenakan sanksi putar balik. Jumlah itu mengalami penurunan signifikan dibandingkan data pada Rabu (3/6/2020) atau hari ke-42 Operasi Ketupat 2020. Tercatat 7.386 kendaraan yang diputar balik. Bila dihitung secara keseluruhan, terdapat 150.748 kendaraan yang diputar balik selama larangan mudik berlaku sejak 24 April.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni, dari sebelumnya hanya sampai 30 Mei. Penambahan waktu itu dilakukan untuk memastikan kesiapan dengan kenormalan baru atau new normal setelah 7 Juni, khususnya di wilayah Jakarta sebagai zona merah Covid-19.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!