Bangka Belitung Menuju Siaran TV Digital

Minggu, 14 November 2021 - 07:37 WIB
Kementerian Kominfo mengajak bersama-sama seluruh bangsa untuk beralih ke TV Digital dan tidak menunda-nunda. Sekalipun jadwal jadwal penghentian siaran TV Analog sebagaimana ketentuan UU No. 11 tahun 2011 tentang Cipta Kerja adalah 2 November 2022, beralih ke TV Digital lebih awal, lebih banyak manfaatnya.

Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menghentikan siaran TV Analog atau ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022 dilaksanakan di Kepulauan Bangka Belitung – 1 (Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang).

Selanjutnya 25 Agustus 2022 pelaksanaan tahap kedua ASO di Kepulauan Bangka Belitung – 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat). Tahap terakhir atau ketiga yaitu 2 November 2022 daerah terdampaknya Kepulauan Bangka Belitung – 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur).

Sekretaris Pokja Migrasi Program Siaran Gugus Tugas ASO Kemenkominfo Mesania Mimaisa Sebayang memaparkan dalam acara yang sama tersebut, bahwa Bangka Belitung memiliki potensi besar dalam hal keragaman siaran setelah migrasi. Bila satu multipleksing mampu menyiarkan hingga 12 program, Bangka belitung saat ini ada tiga multipleksing.

“Di Babel saat ini ada 14-16 lembaga penyiaran yang memiliki izin penyiaran. Sedangkan di Babel ada tiga multipleksing TVRI, dan milik Lembaga Penyiaran Swasta lain,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!