Soal Banjir Sintang, Demokrat Singgung Izin Perusahaan Sawit dan Tambang
Sabtu, 13 November 2021 - 20:44 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta pemerintah pusat untuk mendukung tindakan tegas Pemprov Kalimantan Barat. Hal ini menangggapi banjir di Sintang , Kalimantan Barat."Pemerintah Pusat perlu mendukung langkah Gubernur Kalbar yang tegas terhadap perusahaan sawit dan tambang. Tinjau perizinan perusahaan yang hanya mencari keuntungan saja, namun ketika masyarakat sedang terkena musibah bencana, perusahaan tidak peduli," ujar Herzaky, Sabtu (13/11/2021).
Ia menyebutkan izin dari para pelaku usaha tambang dan perkebunan yang menyebabkan banjir di Sintang dan daerah lainnya harus dievaluasi karena dapat menyengsarakan masyarakat."Jangan sampai bencana ini berulang terus karena obral izin tambang dan perkebunan yang dilakukan pemerintah. Kasihan rakyat. Situasi pandemi semua sudah serba sulit, janganlah malah ditambah dengan bencana lingkungan karena eksploitasi lingkungan secara berlebihan," tutur Herzaky.Banjir di Kalbar saat ini, kata Herzaky semakin lama semakin meluas dan diprediksi belum mencapai puncaknya. Bencana tersebut saat ini sudah melanda enam kabupaten yakni Ketapang, Melawi, Sintang, Sekadau, Sanggau, dan Kapuas Hulu. Jumlah warga terdampak bahkan sudah mencapai 200 ribu warga.Paling parah banjirnya memang di Kabupaten Sintang, sudah dua mingguan dan belum surut juga. Warga Sintang terdampak banjir mencapai 140.468 jiwa atau sekitar 70% dari total warga terdampak banjir di Kalbar saat ini. Banjir ini pun melanda 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang."Saran kami, sebisa mungkin, hentikan polemik apapun itu terkait banjir di Kalbar. Fokus bantu warga terdampak dulu. Jangan sampai mereka kekurangan pasokan makanan dan bantuan lainnya yang mereka perlukan," kata Herzaky.
Herzaky menambahkan para kader Partai Demokrat di lokasi bencana tersebut sudah turun untuk membantu warga terdampak banjir. Hal ini kata dia, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(kri)
tulis komentar anda