Alissa Wahid Sebut Permendikbudristek No 30/2021 Bisa Bangun Keluarga Bermaslahat

Sabtu, 13 November 2021 - 07:52 WIB
Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS

Permendikbudristek ini diharapkan dapat digunakan institusi pendidikan untuk pencegahan kasus kekerasan seksual. "Menurut saya menjadi sangat penting karena jutaan perempuan akan berangkat memasuki dunia perkawinan dan dia harus berkontribusi dalam kondisi penuh luka batin. Dampaknya besar, kita tahu 70% nya perempuan mengalami kekerasan juga rentan melakukan kekerasan kepada anak-anaknya,"tuturnya.

Alissa menilai hal ini sebagai lingkaran setan sehingga kekerasan harus diputus dengan sebuah peraturan seperti Permendikbudristek ini. "Saya mengutip Gus Dur 'perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi'. Kita butuh peraturan ini untuk segera memutus itu," ujar Alissa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!