Politikus PKS: PSBB Transisi Jakarta Bisa Jadi Contoh

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:55 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mendukung perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dengan menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perpanjangan PSBB di DKI Jakarta menjadi PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," tutur Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

Legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta ini mengatakan, meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh pendapatan asli (PAD) bagi pemerintah provinsi, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.

"Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan yang ditetapkan di fase I," tutur Mufida. ( )



Dia pun meminta adanya pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.

"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun ada pelonggaran, kata dia, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Sehingga, lanjut Mufida, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas.

Dia mengatakan, perpanjangan PSBB kali ini adalah langkah pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More