Antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru, Vaksinasi Perlu Dipercepat
Kamis, 11 November 2021 - 19:38 WIB
Ganjalan serupa dalam program vaksinasi juga ditemui oleh masyarakat adat. Menurut Annas Radin Syarif, Ketua Tanggap Darurat Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), warga adat juga dihadapkan dengan hoaks, terpencilnya lokasi tinggal, sulitnya akses, serta kurangnya sosialisasi. "Kadang karena lama menunggu kedatangan vaksin, minat vaksin mereka turun," kata Anas.
Padahal, dengan makin mendekatnya akhir tahun, urusan vaksinasi jadi kian gawat dan pemberiannya perlu dipercepat. Ujung tahun adalah masa ketika banyak warga pulang ke kampung adat, atau pelancong menghabiskan liburan ke kawasan adat. "Dengan masuknya warga luar kawasan ini, berpotensi menularkan," ujarnya. Jika anggota masyarakat adat tak segera divaksinasi, kesehatan mereka terancam. Apalagi mereka tinggal di wilayah jauh dari layanan kesehatan: hal yang merepotkan jika badan sudah tertular.
Baca juga: BIN Maluku Sasar 2.000 Pelajar Vaksinasi di Maluku Tengah
Menurut data Kementerian Kesehatan per 10 November 2021, cakupan vaksinasi dosis I sudah mencapai 61,05% dari target 208,2 juta, atau sekitar 127,8 juta. Sedangkan dosis II masih 39,03% atau sekitar 81,2 juta orang.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengamini potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia jika bercermin dari kondisi di sejumlah negara Eropa. "Walau sudah bisa beraktivitas, tapi kita harus tetap waspada. Pandemi belum selesai. Pastikan prosedur kesehatan tetap jalan," ujarnya.
Menurut Nadia, program vaksinasi di Indonesia berjalan sesuai harapan. Sebelum Juli 2021, tidak ada skala prioritas tentang penerima vaksin. Fokusnya adalah melakukan penekanan pada kawasan rawan penularan. Karenanya, saat itu syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan vaksin berlaku. Namun, melihat adanya kendala di lapangan, syarat NIK dihapus. "Setelah itu, siapa pun berhak dapat vaksin," ujarnya.
Padahal, dengan makin mendekatnya akhir tahun, urusan vaksinasi jadi kian gawat dan pemberiannya perlu dipercepat. Ujung tahun adalah masa ketika banyak warga pulang ke kampung adat, atau pelancong menghabiskan liburan ke kawasan adat. "Dengan masuknya warga luar kawasan ini, berpotensi menularkan," ujarnya. Jika anggota masyarakat adat tak segera divaksinasi, kesehatan mereka terancam. Apalagi mereka tinggal di wilayah jauh dari layanan kesehatan: hal yang merepotkan jika badan sudah tertular.
Baca juga: BIN Maluku Sasar 2.000 Pelajar Vaksinasi di Maluku Tengah
Menurut data Kementerian Kesehatan per 10 November 2021, cakupan vaksinasi dosis I sudah mencapai 61,05% dari target 208,2 juta, atau sekitar 127,8 juta. Sedangkan dosis II masih 39,03% atau sekitar 81,2 juta orang.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengamini potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia jika bercermin dari kondisi di sejumlah negara Eropa. "Walau sudah bisa beraktivitas, tapi kita harus tetap waspada. Pandemi belum selesai. Pastikan prosedur kesehatan tetap jalan," ujarnya.
Menurut Nadia, program vaksinasi di Indonesia berjalan sesuai harapan. Sebelum Juli 2021, tidak ada skala prioritas tentang penerima vaksin. Fokusnya adalah melakukan penekanan pada kawasan rawan penularan. Karenanya, saat itu syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan vaksin berlaku. Namun, melihat adanya kendala di lapangan, syarat NIK dihapus. "Setelah itu, siapa pun berhak dapat vaksin," ujarnya.
Lihat Juga :