Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan

Kamis, 11 November 2021 - 13:05 WIB


Berdasarkan pantauan, sidang aktivis KAMI itu digelar secara offline dan dihadiri langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim pengacara, dan Jumhur Hidayat. Ibunda Jumhur, Ati Amiati Sobari dan istri Jumhur, Alia Febiyani menyaksikan langsung sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan tersebut. Selain itu, ada pula sejumlah rekan, sahabat, dan pendukung Jumhur di persidangan.

Vonis majelis hakim terhadap Jumhur Hidayat jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU selama 3 tahun penjara.

Baca juga: Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!