Penyiksaan Keji di Lapas Yogyakarta, DPR Desak Investigasi Tak Boleh Berhenti

Rabu, 10 November 2021 - 21:24 WIB
“Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan,” jelas Ketua DPW Partai Nasdem DIY itu.

Sebelumnya, sekelompok mantan warga binaan Lapas Narkotika Sleman melaporkan kasus ini ke Ombudsman DIY, Senin 1 November 2021. Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang korban menuturkan peristiwa tersebut antara lain berupa penganiayaan, diinjak-injak, dan dikurung dalam sel kering selama lima bulan.

Para korban juga menyaksikan pelecehan seksual berupa pemaksaan masturbasi di depan banyak orang dan ada pula yang ditelanjangi di hadapan banyak petugas dan disiram air. Baca juga: Dilaporkan Napi ke Ombusman, Lapas Perempuan IIB Wonosari Jogjakarta Bantah Lakukan Kekerasan

Tak hanya Vincentius, korban lainnya bernama Yunan Afandi mengaku pernah dimasukkan sel sempit berkapasitas lima orang, namun diisi 17 orang. Peristiwa itu membuatnya sempat lumpuh selama dua bulan. Yunan merupakan terpidana kasus narkotika yang divonis penjara sejak tahun 2017 hingga 2021, sedangkan kasus yang dialaminya terjadi pada tahun 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!