KPK Tahan Petinggi Adhi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Rabu, 10 November 2021 - 18:17 WIB
Dudy juga ditetapkan tersangka bersama Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Adi Wibowo pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011. Karyoto menjelaskan, sekitar awal tahun 2010 diadakan pertemuan terkait adanya rencana pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN di beberapa lokasi di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor, yang salah satunya adalah PT. Adhi Karya. Pertemuan lanjutan beberapa kali dilaksanakan di Kantor PT.Adhi Karya yang dihadiri oleh pihak PT.Adhi Karya dan pihak Kemendagri untuk membahas lebih rinci terkait proses lelang.
"Hasil dari pertemuan tersebut kemudian disepakati bahwa pengerjaan proyek pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabuapten Minahasa Sulawesi Utara akan dilaksanakan oleh PT AK, disertai adanya komitmen berupa pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee proyek untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam rencana anggaran dan biaya (RAB) pekerjaan pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara TA 2011," kata Karyoto.
Baca: Di Markas PKS, Ryamizard Ryacudu Ungkap Kekecewaannya dengan Nadiem Makarim
Terkait pemberian fee proyek tersebut, lanjut Karyoto, telah disetujui oleh Dono dan atas perintahnya kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT.Adhi Karya. Sekitar Desember 2011, Dono diduga mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100% kepada Dudy Jocom, namun progres pekerjaan baru terlaksana 89%.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor, yang salah satunya adalah PT. Adhi Karya. Pertemuan lanjutan beberapa kali dilaksanakan di Kantor PT.Adhi Karya yang dihadiri oleh pihak PT.Adhi Karya dan pihak Kemendagri untuk membahas lebih rinci terkait proses lelang.
"Hasil dari pertemuan tersebut kemudian disepakati bahwa pengerjaan proyek pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabuapten Minahasa Sulawesi Utara akan dilaksanakan oleh PT AK, disertai adanya komitmen berupa pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee proyek untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam rencana anggaran dan biaya (RAB) pekerjaan pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara TA 2011," kata Karyoto.
Baca: Di Markas PKS, Ryamizard Ryacudu Ungkap Kekecewaannya dengan Nadiem Makarim
Terkait pemberian fee proyek tersebut, lanjut Karyoto, telah disetujui oleh Dono dan atas perintahnya kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT.Adhi Karya. Sekitar Desember 2011, Dono diduga mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100% kepada Dudy Jocom, namun progres pekerjaan baru terlaksana 89%.
Lihat Juga :