Apresiasi Putusan MA, AHY Sebut Gugatan Yusril Sejak Awal Tidak Masuk Akal
Rabu, 10 November 2021 - 16:37 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi jajaran Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra . Pihaknya menyambut gembira putusan MA tersebut.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai
"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deli Serdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan yang menyebutkan MA menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar AHY.
Dia menyebutkan putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.
"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang Maha Kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
AHY juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berjuang untuk mempertahankan Partai Demokrat dari begal politik yang hendak dilakukan kubu KLB Deli Serdang.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beserta jajaran hakim MA karena melakukan jalan lurus untuk keadilan negeri ini. Saya berterima kasih dengan Menkumham Yasona Laoly. Seluruh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dan lainnya yang membantu kami. Saya berterima kasih dengan seluruh pakar hukum, masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan dukungan moril," tutur AHY. Baca juga: Putusan MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART Demokrat Diharapkan Bangkitkan Semangat SBY
Dia juga memberikan apresiasi saya juga kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajaran, seluruh jajaran Partai Demokrat melakukan berbagai upaya demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART, Demokrat: Tak Boleh Terlena dari Para Begal Partai
"Saya akan memberikan tanggapan atas kasus Judicial Review KLB Deli Serdang Moeldoko. Selasa sore, saya mendapatkan berita telepon dari Hinca Pandjaitan yang menyebutkan MA menolak permohonan Judicial Review yang diajukan oleh KSP Moeldoko," ujar AHY.
Dia menyebutkan putusan tersebut sebagai hal yang baik dan seluruh jajaran Partai Demokrat bersyukur atas penolakan MA tersebut.
"Saya mengucapkan syukur dan semua seizin Tuhan yang Maha Kuasa. Kami menyambut gembira keputusan ini, kami sudah mengira sejak awal karena gugatannya tidak masuk akal. Gugatan (KSP Moeldoko) ini akal-akalan untuk mengambil alih Partai Demokrat yang sah," kata AHY.
AHY juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berjuang untuk mempertahankan Partai Demokrat dari begal politik yang hendak dilakukan kubu KLB Deli Serdang.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beserta jajaran hakim MA karena melakukan jalan lurus untuk keadilan negeri ini. Saya berterima kasih dengan Menkumham Yasona Laoly. Seluruh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dan lainnya yang membantu kami. Saya berterima kasih dengan seluruh pakar hukum, masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan dukungan moril," tutur AHY. Baca juga: Putusan MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART Demokrat Diharapkan Bangkitkan Semangat SBY
Dia juga memberikan apresiasi saya juga kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajaran, seluruh jajaran Partai Demokrat melakukan berbagai upaya demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
(kri)
tulis komentar anda