Krisis Iklim Tak Bisa Ditangani Sendirian, Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak Menjaga Bumi
Selasa, 09 November 2021 - 22:58 WIB
Masyarakat harus diajak dalam membuat undang-undang dan turut serta dalam perlindungan lingkungan. Peluang ini diperbolehkan dalam undang-undang lingkungan dan Paris Agreement. "Pemerintah tidak punya pegawai yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia, karena itu masyarakat harus dilibatkan dalam penanganan perubahan iklim. Bahkan dalam Paris Agreement, jelas diakui partisipasi masyarakat dalam NDC. "Maka pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu jika mau mewujudkan komitmen," ujarnya.
Pernyataan Laode tersebut diamini oleh Direktur Eksekutif Madani, Nadia Hadad. Dia menjelaskan, kita perlu segera bergandengan tangan karena dasawarsa ini sangat menentukan masa depan kita dan anak-anak kita. Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam menangani krisis iklim perlu menjadi norma kehidupan. "Pemerintah daerah, masyarakat, bisa ikut membantu bersama-sama mencapai target pembangunan iklim," kata Nadia.
Baca juga: Indonesia dan Jerman Hadapi Tantangan Perubahan Iklim Lewat Proyek Infrastruktur Hijau
Terkait tata kelola yang baik, hal itu harus disusun secara rapi sejak dari perencanaan kebijakan yang konsisten, terkoordinasi, dan bertingkat. Maka, identifikasi apa saja peluang yang bisa dimanfaatkan, serta fokus pada solusi yang efektif, adil, berkelanjutan, dan tanggap terhadap iklim menjadi penting. Sehingga kebijakan bisa membuka peluang bagi aktor non-negara untuk terlibat, seperti masyarakat adat, anak muda, serta kalangan bisnis. "Semua pihak harus bekerja sama, mewujudkan NDC kita," ujar Nadia.
Pemerintah lokal menjadi kunci bagaimana kolaborasi ini bisa tersebar ke banyak daerah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab, pemerintah daerah adalah perwakilan pemerintah pusat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap menjadi pihak pertama yang menerima dan merespons dampak perubahan iklim pada skala lokal. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kabupaten itu sudah memasukkan perspektif iklim dalam rencana pembangunan maupun penganggaran sejak 2017.
Menurut Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo, pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat mencapai target-target perubahan iklim. "Pemerintah lokal bisa menciptakan peluang kerja sama yang kolaboratif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Nelson.
Peluang ini dibuka dengan menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum partisipatif yang melibatkan masyarakat adat, perempuan, akademisi, forum masyarakat, mitra pembangunan, dan sektor swasta. "Kami juga membuat sistem penganggaran agar mendukung lingkungan, 10 persen APBD dialokasikan untuk lingkungan," katanya.
Pernyataan Laode tersebut diamini oleh Direktur Eksekutif Madani, Nadia Hadad. Dia menjelaskan, kita perlu segera bergandengan tangan karena dasawarsa ini sangat menentukan masa depan kita dan anak-anak kita. Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam menangani krisis iklim perlu menjadi norma kehidupan. "Pemerintah daerah, masyarakat, bisa ikut membantu bersama-sama mencapai target pembangunan iklim," kata Nadia.
Baca juga: Indonesia dan Jerman Hadapi Tantangan Perubahan Iklim Lewat Proyek Infrastruktur Hijau
Terkait tata kelola yang baik, hal itu harus disusun secara rapi sejak dari perencanaan kebijakan yang konsisten, terkoordinasi, dan bertingkat. Maka, identifikasi apa saja peluang yang bisa dimanfaatkan, serta fokus pada solusi yang efektif, adil, berkelanjutan, dan tanggap terhadap iklim menjadi penting. Sehingga kebijakan bisa membuka peluang bagi aktor non-negara untuk terlibat, seperti masyarakat adat, anak muda, serta kalangan bisnis. "Semua pihak harus bekerja sama, mewujudkan NDC kita," ujar Nadia.
Pemerintah lokal menjadi kunci bagaimana kolaborasi ini bisa tersebar ke banyak daerah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab, pemerintah daerah adalah perwakilan pemerintah pusat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap menjadi pihak pertama yang menerima dan merespons dampak perubahan iklim pada skala lokal. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kabupaten itu sudah memasukkan perspektif iklim dalam rencana pembangunan maupun penganggaran sejak 2017.
Menurut Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo, pemerintah daerah bisa membantu pemerintah pusat mencapai target-target perubahan iklim. "Pemerintah lokal bisa menciptakan peluang kerja sama yang kolaboratif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Nelson.
Peluang ini dibuka dengan menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum partisipatif yang melibatkan masyarakat adat, perempuan, akademisi, forum masyarakat, mitra pembangunan, dan sektor swasta. "Kami juga membuat sistem penganggaran agar mendukung lingkungan, 10 persen APBD dialokasikan untuk lingkungan," katanya.
Lihat Juga :