Dapat Hibah Rumah dari KPK, KPU Akan Jadikan Museum Pemilu

Selasa, 09 November 2021 - 15:35 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu buah rumah. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berupa sebuah rumah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru

Ilham menyebutkan, pihaknya bakal merundingkan terlebih dahulu penggunaan aset rumah yang diserahkan dari KPK itu. Kemungkinan kata Ilham, aset tersebut bisa digunakan untuk museum

"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu. Jadi kita akan diskusikan dulu. Kita lihat bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya, baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa," jelas Ilham.



Ilham menceritakan, aset rumah yang diserahkan KPK bisa menjadi jalan keluar permasalahan terkait penggunaan Gedung KPU yang sudah dirasa cukup padat.

"Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng. Ini sedang kita upayakan terus, sehingga kita bisa mendapatkan gedung lagi agar kerja kita lebih baik," ucapnya.

KPU kata Ilham, mengucapkan banyak terima kasih kepada KPK atas hibahan aset tanah yang diberikan kepada pihaknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More