Dapat Hibah Rumah dari KPK, KPU Akan Jadikan Museum Pemilu

Selasa, 09 November 2021 - 15:35 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu buah rumah. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berupa sebuah rumah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU



"Aset satu rumah di Cempaka Putih," kata Ilham di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!