Dapat Hibah Rumah dari KPK, KPU Akan Jadikan Museum Pemilu
Selasa, 09 November 2021 - 15:35 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu buah rumah. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berupa sebuah rumah. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
"Aset satu rumah di Cempaka Putih," kata Ilham di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
"Aset satu rumah di Cempaka Putih," kata Ilham di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru
Lihat Juga :