Waspadai Harga Listrik Didikte Asing

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah jangan manjakan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan mengorbankan secara bertahap fungsi layanan pembangkit listrik oleh PLN. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewanti-wanti agar mewaspadai harga listrik didikte oleh pihak asing. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah jangan manjakan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan mengorbankan secara bertahap fungsi layanan pembangkit listrik oleh PLN.

Sebab, jika itu terus berlanjut, dikhawatirkan dalam jangka panjang IPP dapat mendominasi usaha pembangkit listrik di dalam negeri dan berpotensi memunculkan kartel listrik. Dan pada waktunya nanti membuat harga listrik dapat didikte oleh IPP atau pihak asing.



Mulyanto yang juga sebagai wakil ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah harus punya komitmen menjadikan PLN sebagai perusahaan listrik yang andal agar dapat memberi pelayanan optimal kepada masyarakat. PLN sebagai perusahaan milik negara memang terikat oleh beragam aturan dan ketentuan umum yang berlaku bagi semua organisasi bisnis.

Namun, sebagai kepanjangan tangan dalam melaksanakan amanah konstitusi PLN juga berhak mendapatkan perlindungan negara agar tidak kalah dari kepentingan perusahaan asing. "Apalagi sejak tahun 2018, tidak ada larangan asing masuk 100% dalam bisnis pembangkit listrik di atas 10 MWe," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (3/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!