Waspadai Harga Listrik Didikte Asing

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah jangan manjakan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan mengorbankan secara bertahap fungsi layanan pembangkit listrik oleh PLN. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewanti-wanti agar mewaspadai harga listrik didikte oleh pihak asing. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah jangan manjakan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan mengorbankan secara bertahap fungsi layanan pembangkit listrik oleh PLN.

Sebab, jika itu terus berlanjut, dikhawatirkan dalam jangka panjang IPP dapat mendominasi usaha pembangkit listrik di dalam negeri dan berpotensi memunculkan kartel listrik. Dan pada waktunya nanti membuat harga listrik dapat didikte oleh IPP atau pihak asing.

Mulyanto yang juga sebagai wakil ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah harus punya komitmen menjadikan PLN sebagai perusahaan listrik yang andal agar dapat memberi pelayanan optimal kepada masyarakat. PLN sebagai perusahaan milik negara memang terikat oleh beragam aturan dan ketentuan umum yang berlaku bagi semua organisasi bisnis.

Namun, sebagai kepanjangan tangan dalam melaksanakan amanah konstitusi PLN juga berhak mendapatkan perlindungan negara agar tidak kalah dari kepentingan perusahaan asing. "Apalagi sejak tahun 2018, tidak ada larangan asing masuk 100% dalam bisnis pembangkit listrik di atas 10 MWe," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (3/6/2020).

Menurut Mulyanto, kondisi PLN saat ini relatif baik. Laporan Keuangan PLN 2019 (audited), yang baru dirilis minggu ketiga bulan Mei 2020, menunjukan PLN berhasil mencatat laba sebesar Rp4,3 trilun. Pencapaian itu menjadi bukti bahwa PLN cukup baik menjalankan operasional perusahaan.



Kendati demikian, Mulyanto menjelaskan ada beberapa catatan yang harus diperhatikan PLN dan Pemerintah agar profesionalitas perusahaan setrum itu semakin meningkat di masa datang. Pertama, laba yang diraih PLN saat ini disebabkan adanya dana suntikan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp73,9 triliun. Bila dana suntikan subsidi dan kompensasi dihilangkan maka PLN akan tetap rugi.

Jika dibandingkan laporan keuangan tahun 2018, yang mencatatkan laba sebesar Rp11,6 triliun, maka sebenarnya tahun ini laba PLN sebesar turun sebesar 63% yoy. Hal itu disebabkan beban hutang dan bunga yang harus dibayar sebesar Rp24,6 triliun atau naik sekitar Rp3 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Kedua, secara aspek teknis layanan listrik dan elektrifikasi terjadi sedikit peningkatan. Namun dari segi efisiensi operasional pembangkitan, yang menggunakan indikator BPP (biaya pokok penyediaan) listrik, PLN bisa dibilang belum berhasil.

Tahun ini terjadi peningkatan biaya dari Rp1.025 rupiah/kwh di tahun 2018 menjadi Rp1.119 rupiah/kwh di tahun 2019 atau naik sebesar 9%. "Bahkan dalam RKAP 2020 naik menjadi Rp1.465 rupiah/kwh. Artinya PLN masih belum efisien," kata Mulyanto.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More