Kasus Penganiayaan Kece, 2 Penjaga Rutan Bareskrim Ditempatkan di Sel Khusus

Jum'at, 05 November 2021 - 18:49 WIB
Tersangka penistaan agama, Muhammad Kece. Foto/Ist
JAKARTA - Dua penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit ditempatkan dalam sel khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Dugaan Penganiayaan M Kece ke Kejagung



Hal tersebut karena keduanya dinilai lalai saat bertugas yang akhirnya terjadi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.

Baca juga: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan M Kece Terus Berlanjut

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada hasil sidang disiplin yang dijalankan keduanya pada Rabu 3 November 2021 lalu.

"Hasil sidang disiplin pelanggaran disiplin terhadap 2 anggota jaga tahanan pada tanggal 3 November 2021 telah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 7 hari di Div Propam Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!