Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili

Jum'at, 05 November 2021 - 15:20 WIB
Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali. Dia mengimbau kasus serupa tidak terjadi di daerah-daerah lainnya.

Baca: Suami Vanessa Angel di Mata Pengurus Angkatan Muda Golkar: Mas Bibi Humoris

Zudan akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan daerah lainnya. Pasalnya kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.

“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!