Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah

Kamis, 04 November 2021 - 14:15 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyambut baik Keputusan Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah pada 2022. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Keputusan Pemerintah Arab Saudi memberikan izin bagi umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah pada 2022 mendapatkan apresiasi dari Partai Perindo.

"Kita mengapresiasi dan menyambut gembira kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang telah mengizinkan kembali ibadah umrah bagi umat Islam di Indonesia," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Khaliq menuturkan keputusan Pemerintah Arab Saudi ini tentu memberikan angin segar baik bagi umat Islam di Indonesia yang sudah pernah menjalankan umrah maupun bagi yang baru pertama kali ingin melaksanakan ibadah umrah setelah hampir 2 tahun terakhir ini terhadang pandemi Covid-19.

Baca juga: Dirjen PHU Pastikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Inklusif dan Tak Diskriminatif





"Hal ini mengakhiri masa penantian yang panjang dengan penundaan pelaksanaan ibadah umrah akibat pandemi COVID-19. Kebijakan ini laksana oase di tengah kerinduan terhadap baitullah," kata Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) ini.

Dia berharap kepada Pemerintah Arab Saudi agar kebijakan ini diikuti dengan regulasi yang jelas dan transparan, serta adanya kepastian keamanan maupun kenyamanan ibadah bagi para jamaah umrah.

Adapun, bagi Pemerintah Indonesia, Khaliq meminta agar memberikan kemudahan dan dukungan yang optimal, baik kepada penyelenggara ibadah umrah maupun bagi calon jamaah umrah serta memantau secara seksama pelaksanaan ibadah umrah.

"Pantau secara seksama pelaksanaan ibadah umrah di tahun depan. Mulai persiapan jamaah di Tanah Air hingga pelaksanaannya di Tanah Suci mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Khaliq.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More