Jokowi dan Pangeran MBZ Sepakati Pembangunan Ibu Kota Baru dan TCA
Kamis, 04 November 2021 - 09:10 WIB
Pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) digelar di Istana Al-Shatie, Abu Dhabi Uni Emirat Arab kemarin. Foto/Biro pers Setpres
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) berlangsung cukup lama yakni sekitar 2,5 jam. Kedua pemimpin juga membahas berbagai macam isu.
Di antaranya termasuk masalah kerja sama di bidang energi terbarukan, pembangunan ibu kota baru, investasi, dan perdagangan. Isu lain yang dibahas kedua pemimpin yakni mengenai travel corridor arrangement (TCA). Baca juga: Bertemu di Abu Dhabi, Jokowi Undang Pangeran MBZ ke KTT G20 di Indonesia
Indonesia telah memiliki TCA dengan Uni Emirat Arab (UEA) sejak 29 Juli 2020. Di mana itu merupakan salah satu TCA pertama yang dimiliki Indonesia pada masa pandemi.
Menurut Retno, dengan adanya vaksin dan platform-platform perlindungan maka TCA ini harus diperkuat. "Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperkuat TCA dengan saling pengakuan sertifikat vaksin dan juga integrasi platform perlindungan perjalanan," ujarnya dikutip dari pers rilis Biro Pers Setpres, Kamis (4/11/2021).
Di antaranya termasuk masalah kerja sama di bidang energi terbarukan, pembangunan ibu kota baru, investasi, dan perdagangan. Isu lain yang dibahas kedua pemimpin yakni mengenai travel corridor arrangement (TCA). Baca juga: Bertemu di Abu Dhabi, Jokowi Undang Pangeran MBZ ke KTT G20 di Indonesia
Indonesia telah memiliki TCA dengan Uni Emirat Arab (UEA) sejak 29 Juli 2020. Di mana itu merupakan salah satu TCA pertama yang dimiliki Indonesia pada masa pandemi.
Menurut Retno, dengan adanya vaksin dan platform-platform perlindungan maka TCA ini harus diperkuat. "Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk memperkuat TCA dengan saling pengakuan sertifikat vaksin dan juga integrasi platform perlindungan perjalanan," ujarnya dikutip dari pers rilis Biro Pers Setpres, Kamis (4/11/2021).
Lihat Juga :