Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta

Rabu, 03 November 2021 - 19:20 WIB
"Jika memang nantinya terbukti terjadi, harus ada tindakan tegas karena ini mencoreng upaya-upaya baik yang selama ini diupayakan oleh pihak Lapas," beber Anam.

"Jadi, memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," imbuhnya.

Baca juga: Propam Gandeng Komnas HAM Sikapi Oknum Polisi, DPR Yakin Polri Serius Perbaiki Diri

Sekadar informasi, sejumlah mantan narapidana mengadu ke Ombudsman soal adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Satu di antara mantan narapidana tersebut yakni, Vincentius Titih Gita Arupadatu.

Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lain saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!