Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:32 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan sistem zonasi dengan warna untuk menentukan tolak ukur daerah yang bisa menerapkan tata kehidupan baru atau new normal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan sistem zonasi dengan warna untuk menentukan tolak ukur daerah yang bisa menerapkan tata kehidupan baru atau new normal.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat warna zonasi untuk menentukan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di daerah. (Baca juga: Istana Kepresidenan Mulai Terapkan New Normal)



“Tentang tingkat risiko masing-masing daerah, di sini ada empat macam zonasi yakni, zonasi hijau, kuning, orange dan merah,” kata Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pembagian zonasi ini, kata Wiku dalam konteks untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. “Zonasi ini bisa diakses oleh pimpinan daerah dalam rangka memastikan bahwa masing-masing pimpinan daerah mengetahui kondisinya. Dan dalam hal konteksnya untuk kepentingan kebijakan,” katanya. (Baca juga: Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!